Haji tamattu adalah haji yang dilakukan setelah melakukan umroh. Jadi jamaah bisa melepaskan baju ikhram dan bertahallul setelah melaksanakan umroh. Lalu kembali niat melakukan ibadah haji pada tanggal 8 Dzulhijjah.
Tata Cara Pelaksanaan Haji Tamattu
Pada dasarnya, haji tamattu adalah haji yang bersenang-senang. Jadi bisa dilakukan tanpa harus ada beban dengan beberapa prosesi berikut ini.
1. Niat
Niat dilakukan setelah bersuci, shalat 2 rakaat dan mengenakan pakaian ikhram. Lalu dilanjutkan menempuh perjalanan menuju ke Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf mulai dari tanggal 9 Dzulhijjah.
2. Perjalanan Ke Makkah
Perjalanan ke Makkah dimulai tanggal 8 Dzulhijjah. Sepanjang perjalanan jamaah diminta memperbanyak menyebut nama Allah SWT dan berdzikir. Setelah sampai di Arafah, jamaah disarankan untuk memperbanyak membaca Alquran. Sambil menunggu wukuf pada tanggal 9 Dzulhijjah.
3. Pelaksanaan Wukuf
Wukuf dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga tanggal 10 Dzulhijjah pagi. Setelah itu jamaah bersiap menuju Mina untuk melempar jumroh.
4. Melempar Jumroh
Jamaah akan melempar jumroh Aqabah sebanyak 7 kali dengan membaca bacaan khusus setiap kali lemparan. Setelah itu, bagi jamaah yang melakukan pelanggaran dalam ibadah haji wajib membayar dam dengan memotong seekor kambing.
Jamaah akan melempar 3 jumrah yaitu ula, wustha, dan aqabah pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Dengan menggunakan kerikil masing-masing 7 kerikil dengan bacaan yang sama seperti saat melempar jumroh sebelumnya.
5. Meninggalkan Mina
Setelah semua prosesi ibadah haji selesai, jamaah akan meninggalkan Mina. Dengan cara melaksanakan Thawaf Ifadah dan Sa’i. Lalu melaksanakan Tahallul Tsani. Dan selesai sudah semua prosesi ibadah haji. Jamaah sudah bisa melepaskan dari larangan haji.
Sekali lagi, haji tamattu adalah haji untuk bergembira. Jadi laksanakan dengan hati yang lapang tanpa beban. Anda bisa melakukannya setelah umroh dengan prosesi yang tidak sulit. Setelah semua ibadah selesai, Jamaah bisa langsung kembali ke tanah air dengan selamat dan mendapat gelar haji yang mabrur dari Allah SWT.